Sabtu, 17 Maret 2012

Hubungan Filsafat dan Agama dalam Pandangan Filosof Muslim


HUBUNGAN FILSAFAT dan AGAMA dalam PANDANGAN PARA FILOSOF MUSLIM

I.         PENDAHULUAN
Tidak ada sejarah intelektual di dunia Islam yang begitu mengharu biru selain sejarah filsafat. Di satu sisi, sumbangannya terhadap kegemilangan peradaban Islam tidak bisa dipungkiri, tetapi di sisi lain, filsafat juga dianggap sebagai unsur luar yang mengacak-mengacak ajaran islam. Kalau antara fiqh dan ilmu kalam masih bisa bergandengan, maka perseteruan antara fiqh (agama) dengan filsafat telah melahirkan sekian klaim pengkafiran, bahkan lebih dari itu, pembunuhan.
Bisa jadi ini karena watak khas filsafat itu sendiri. Filsafat, apapun nama dan bentuknya, adalah keberanian untuk mempertanyakan kebenaran-kebenaran yang dalam pandangan umum telah diyakini kebenarannya. Kalau struktur berpikir dalam ilmu kalam berangkat dari nash kemudian dijustifikassi dengan pemikiran filosofis, maka yang terjadi dalam filsafat adalah sebaliknya. Para filsuf mengambil sepenuhnya refleksi filosofis yunani, baru mempertimbangkannya demi kepentingan Islam dan dijustifikasi dengan nash.[1]Watak subversif ini, misalnya, bisa dilihat dari pemikiran Ar-Razi yang tidak mengakui kenabian dan kemukjizatan Al-Qur’an. Akan tetapi, apapun hasilnya dan apapun penilaian orang terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh para filsuf muslim, mereka telah mencurahakan tenaga dan pikirannya untuk membuat sintesa yang harmonis antara agama dan filsafat.[2] Oleh karena itu, dalam makalah ini saya akan menguraikan “Hubungan antara filsafat islam dan agama menurut beberapa filosof islam”.

II.      RUMUSAN MASALAH
A.    Pengertian dan Alasan Mengapa Disebut Filsafat Islam
B.     Biografi Singkat Filosof-Filosof Muslim Yang Terkait.
C.     Hubungan Filsafat Islam dan Agama Menurut Beberapa Filosof Muslim


III.   PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Alasan Mengapa Disebut Filsafat Islam
Filsafat islam adalah hasil dari sebuah proses rumit, dimana sekalipun dengan sadar ia tidak mau melepaskan diri dari otoritas wahyu, namun ia juga dengan kesadaran penuh dan rasa hormat yang tinggi mengambil bahannnya dari luar Islam.
Ada tiga pendapat yang diberikan oleh Mulyadi Kartanegara yang lebih memilih memberi nama Filsafat Islam daripada Filsafat Muslim, Filsafat Arab ataupun Filsafat dalam Dunia Islam. Ketiga alasan tersebut adalah
1.      Islam telah menggabungkan sistem teologi yang menekankan keesaan Tuhan dan syari’ah ketika Filsafat Yunani diperkenalkan kepada Islam. Oleh karena itu, disadari atau tidak, telah terjadi “pengislaman oleh filsafat”.
2.      Sebagai pemikir Islam, filosof muslim adalah pemerhati filsafat asing yang kritis.
3.      Akibat dari interaksi antara Islam sebagai agama dengan Filsafat Yunani maka filosof muslim telah mengembangkan beberapa isu filsafat yang tidak pernah dikembangkan oleh para filosof Yunani sebelumnya.
 Jadi, penamaan Filsafat Islam menurut beliau lebih tepat daripada istilah-istilah lain.

B.     Biografi Singkat Filosof-Filosof Muslim yang Terkait.
1.  Al-Kindi
Ya’kub ibn Ishaq Al-Kindi berasal dari Kindah di Yaman tetapi ia lahir di Kuffah (Irak) di tahun 796 M. Orang tuanya adalahGubernur dari Basrah. Al-Kindi menganut aliran mu’tazilah dan kemudian ia belajar filsafat. Pada waktu itu adalah masa penterjemahan buku-buku yunanai. Ia turut aktif dalam kegiatan tersebut, meskipun hanya mengomentari.[3]Ia adalah filosof berbangsa Arab dan dipandang sebagai filosof muslim pertama. Di antara kelebihan Al-Kindi adalah menghadirkan filsafat yunani kepada kaum muslimin setelah terlebih dahulu mengislamkan pikiran-pikiran asing. Ia telah menulis hampir seluruh ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa itu.[4],[5]

2.  Ar-Razi
Nama lengkap Ar-Razi adalah Abu Bakar Muhammad bin Zakaria Ar-Razi. Ia dilahirkan di Rayy, di propinsi Khurasan dekat Teheran, pada tahun 864 M.[6] Ia wafat pada usia 62 tahun, yaitu pada 25 Oktober 925 M.[7]

3.  Ibnu Tufail
Abu Bakar Muhammad ibn Abdul Malik ibn Muhammad ibn Thufail al-Qisiy lahir di lembah Asy, terletak 16 km dari Granada tahun 506 H/1110 M. Ia sangat terkenal dengan ilmu kedokteran, ilmu falak, sastra, dan falsafah, di samping sebagai dokter pribadi Abu Ya’kub Yusuf Al-Mansur, Kholifah kedua dari Dinasti Muwahhidin. Ibnu Rusyd adalah murid dari Ibnu Tufail yang kemudian menggantikannya sebagai dokter pribadi Kholifah al-Mansur sepeninggalnya pada tahun 581 H/ 1185 M di Maroko.[8]

4.  Ibnu Rusyd
Abu Al walid Muhammad ibn Muhammad ibn Rusyd lahir di Cordova pada tahun 1126 M. Ia berasal dari keluarga hakim-hakim di andalusia. Ia pernah menjadi hakim di Sevilledan dan beberapa kota-kota lain di Spanyol. Selanjutnya ia pernah menjadi dokter istana di Cordova, serta sebagai filosof dan ahli dalam hukum islam. Ia meninggalkan karangan-karangan dalam ilmu hukum Bidayah al-Mujtahid dan ilmu kedokteran Kitab al-Kulliyat selain dari karangan-karangan dalam lapangan filsafat. Ia di Eropa dikenal sebagai Comentator dari Aristoteles, di timur atau dunia Islam ia dikenal sebagai orang yang membela kaum filosofis dari serangan-serangan al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah.[9]

C.      Hubungan Filsafat Islam dengan Agama Menurut Beberapa Filosof. Diantaranya:
1.      Al-Kindi
Masalah hubungan agama dengan falsafah merupakan suatu masalah yang di perdebatkan dalam zaman al-Kindi. Ahli-ahli agama pada umumnya menolak keabsahan ilmu falsafah karena diantara produk pemikiran falsafi jelas menunjukkan pertentangan dengan ajaran Al-Qur’an. Sebagai seorang filsuf Islam al-Kindi telah mengangkat dirinya sebagai pembela ilmu falsafah terhadap serangan yang datang dari berbagai pihak yang tidak setuju. Baginya, agama dan falsafah tidaklah harus dipertentangkan karena keduanya membawa kebenaran yang serupa.
Selanjutnya ia menegaskan bahwa ilmu ketuhanan dan cabang-cabang ilmu falsafah yang lain adalah sesuai dengan yang dibawa Nabi dan Rasul. Mereka semua membawa ajaran tentang ketuhanan, akhlak mulia, serta menjauhkan diri dari sifat dan perbuatan tercela. Dengan demikian, agama dan filsafat mengandung ilmu dan kebenaran yang serupa. Tidak mungkin kedua ilmu yang sejenis ini saling bertentangan dalam kebenaran.
Sekiranya memang ada perbedaan ilmu falsafah dengan agama, maka itu tidak terletak pada isi kandungannya, tapi pada cara, sumber, dan ciri yang khas. Ajaran Agama yang dibawa Nabi dan Rosul tidak berasal dari dirinya sendiri, tapi berasal dari Allah. Selain itu, ilmu para Nabi itu ringkas, jelas serta mudah untuk dimengerti, lagi memenuhi segala keperluan hidup manusia. Sedangkan ilmu falsafah dan berbagai ilmu manusia lainnya hanya merupakan produk usaha keras manusia dalam membahas dan meneliti dalam waktu yang lama, dan dengan menggunakan metode ilmiah dan falsafi.[10]Selain itu, Argumen-argumen yang dibawa Al-Qur’an lebih meyakinkan daripada argumen-argumen yang ditimbulkan filsafat. Tetapi filsafat dan Al-Qur’an tidak bertentangan dengan kebenaran yang dibawa filsafat. Ringkasnya, mempelajari filsafat dan berfalsafat tidak dilarang, karena teologi adalah bagian dari filsafat, dan umat Islam diwajibkan belajar teologi.[11]


2.      Ar-Razi
Ar-Razi adalah seorang filsuf muslim rasionalis murni. Ia sanagt mempercayai kekuatan akal. Akal dalam filsafat Ar-Razi menempati posisi yang sangat tinggi. Ia diberi ruang gerak yang sangat bebas. Oleh karena itu, pikiran Ar-Razi dalam kacamata umum dianggap telah meninggalkan agama karena sedikitpun ia tidak mau menundukkan akalnya dibawah doktrin.[12]Diantara faham yang bertentangan dengan faham yang dianut umat islam adalah tidak percaya pada wahyu,  Al-Qur’an tidak mukjizat, dan tidak percaya pada Nabi-Nabi.[13]

3.      Ibnu Tufail
Hubungan filsafat dan agama yang dikemukakan oleh Ibnu Tufail adalah filsafat sebagai bagian kebenaran yang esoteris hanya diperuntukkan bagi orang-orang terbatas yang memiliki kemampuan untuk memahami pengetahuan-pengetahuan murni. Semantara masyarakat kebanyakan cukup dengan agama dalam makna literalnya. Agama dalam pengertian seperti ini diperuntukkan bagi semua orang, tetapi filsafat hanya bagi orang-orang yang berbakat yang sedikit jumlahnya. Agama diperuntukkkan bagi orang-orang awam karna mereka tidak memiliki kemampuan untuk keluar dari sebatas penjelasan-penjelasan lahiriah agama.[14]

4.      Ibnu Rusyd
Masalah agama dan falsafah atau wahyu dan akal bukanlah hal yang baru dalam pemikiran Islam. Dalam hal ini Ibnu Rusyd tampil membela dan membenarkan kesesuaian ajaran agama dengan pemikiran falsafah. Ia menjawab semua keberatan Imam Al-Ghazali dengan mengemukakan argumen-argumen yang tidak kalah kuat dengannya. Menurut Ibnu rusyd, syara’ tidak bertentangan dengan filsafat, karena filsafat itu pada hakikatnya adalah tidak lebih daripada bernalar tentang alam empiris ini sebagai dalil adanya Pencipta. Dalam hal ini syara’ pun mewajibkan orang mempergunakan akalnya. Misalnya, “Apakah mereka tidak memikirkannya”. Maka dari itu jelaslah bahwa syara’ mewajibkan kita mempergunakan “kias akali” yang merupakan suatu keperluan yang tidak bisa dielakkan.
Tetapi, dalam hal ajaran filsafat yang bertentangn dengan Al-Qur’an dan Hadis maka Ibn Rusyd sependapat dengan al-Kindi, menjawab dengan konsep ta’wil yang lazim digunakan. Dalam Al-Qur’an ada ayat-ayat yang harus dipahami sesuai dengan lahirnya. Jadi, agama mempunyai dua dimensi yaitu lahir dan batin. Jika ajaran lahirnya memang sesuai dengan keterangan filsafat, ia wajib diterima menurut adanya.[15]

IV.   KESIMPULAN
1.      Filsafat islam adalah hasil dari sebuah proses rumit, dimana sekalipun dengan sadar ia tidak mau melepaskan diri dari otoritas wahyu, namun ia juga dengan kesadaran penuh dan rasa hormat yang tinggi mengambil bahannnya dari luar Islam
2.      Menurut Mulyadi Kartanegara nama Filsafat Islam lebih tepat daripada Filsafat Muslim, Filsafat Arabataupun Filsafat dalam dunia Islam.
3.      Beberapa Filosof yang disebutkan disini diantaranya adalah Al-Kindi, Ar-Razi, Ibnu Tufail, dan Ibnu Rusyd.
4.      Al-Kindi berpendapat bahwa agama dan falsafah tidaklah harus dipertentangkan karena keduanya memberikan kebenaran yang serasi. Sekalipun ada perbedaan mungkin terletak pada isi kandungan, cara, sumber dan ciri khas.
5.      Falsafah Ar-Razi menurut pandangan umum sangat bertentangan dengan agama. Diantara pendapatnya yang melenceng yaitu ia tidak percaya pada Nabi-Nabi dan juga kemukjizatan Al-Qur’an.
6.      Menurut Ibnu Tufail, falsafah hanya diperuntukkan kepada orang-orang tertentu yang mempunyai kemampuan khusus. Sedangkan bagi orang awam tidak diperbolehkan, yang diperbolehkan adalah menjalankan agama sesuai dengan literaturnya.
7.      Ibnu Rusyd membela dan membenarkan kesesuaian ajaran agama dengan pemikiran falsafah. Akan tetapi dalam hal-hal yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah, Ibnu Rusyd sependapat dengan Al-Kindi yang menjawab dengan konsep ta’wil yang lazim.

V.      PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami susun. Semoga dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi kita semua. Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan baik dalam penyusunan maupun penyampaian. Kritik dan saran yang konstruktif sangat saya butuhkan untuk kesempurnaan makalah selanjutnya.

VI.   DAFTAR PUSTAKA
Budi Munawar-Rachman, Filsafat Islam dalam Muhammad Wahyuni Nafis (ed.), Rekonstruksi dan Renungan Religius Islam, (Jakarta: Paramedia, 1996)
Ahmad Zainul Hamdi, Tujuh filsuf Muslim pembuka Pintu Gerbang Filsafat Barat dan Modern, (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2004)
Harun Nasution, Falsafat dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973)
Ahmad Daudy, Kuliah Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1986)


[1] Budi Munawar-Rachman, Filsafat Islam dalam Muhammad Wahyuni Nafis (ed.), Rekonstruksi dan  Renungan Religius Islam, (Jakarta: Paramedia, 1996), Hal. 320
[2] Ahmad Zainul Hamdi, Tujuh filsuf Muslim pembuka Pintu Gerbang Filsafat Barat dan Modern, (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2004), Hal. 2-3
[3] Harun Nasution, Falsafat dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973) Hal.14
[4] Opcit, Ahmad Zainul Hamdi, Hal. 46
[5] Sebagian besar karya Al-Kindi telah hilang. Dari risalah-risalahnya yang ada, 242 karya yang dinisbatkan Ibnu An Nadim kepadanya yang diklasifikasikan sebagai berikut: (1) Metafisika, (2) Logika, (3) Aritmatika, (4) Musik, (5) Astronomi, (6) Geometri, (7) Teologi, (8) Medis, (9) Astronomi, (10) Psikologi, (11) Politik, (12) Meteorologi, (13) Kimia, dan lain sebagainya.
[6] Terdapat perbedaan tentang tahun kelahiran Ar-Razi. Harun Nasution menyebut tahun 864, sedang H.A Mustafa menyebut tahun 865.
[7] Opcit, Ahmad zainul Hamdi, Hal. 59
[8] Ahmad Daudy, Kuliah Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1986), Hal. 144
[9] Opcit, Harun Nasution, Hal. 47-48
[10] Opcit, Ahmad Daudy, Hal. 13-15
[11] Opcit, Harun Nasution, Hal. 15
[12] Opcit, Ahmad Zainul hamdi, Hal. 63
[13] Opcit, Harun Nasution, Hal. 25
[14] Opcit, Ahmad Zainul Hamdi, Hal. 179
[15] Opcit, Ahmad Daudy, Hal. 153-159

Tidak ada komentar:

Posting Komentar